Redaksi

Petani Puncu Kediri Kembali Geruduk Kantor ATR/BPN Jatim, Tolak Perkebunan PT Mangli dan KRA

surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Petani dari Paguyuban Tani Puncu Makmur Kediri kembali menyuarakan tuntutannya terkait pengelolaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mangli Dian Perkasa dan PT Karya  Rejeki Abadi (KRA), di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur pada Rabu (23/10/2024) pagi ini.

Ratusan petani menyampaikan orasi. Mendesak ATR/BPN Jatim untuk segera menanggapi aspirasi mereka dan berharap Menteri ATR/BPN yang baru, Nusron Wahid, bisa andil memberikan perhatian khusus pada nasib para petani di Desa Puncu.

“Hari ini kita cukup menyampaikan kepada bapak instansi terkait lewat aspirasi yang kami sampaikan. Agar selekas mungkin di seratus hari kerjanya bapak Presiden dan Wakil Presiden yang baru ini, lahan bekas HGU direstribusikan kepada petani Puncu,” jelas Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono di depan Kantor ATR/BPN Jatim.

Mariyono menjelaskan bahwa selama ini dirinya sudah mengirim dan melengkapi berkas – berkas permohonan untuk HGU tersebut. Rencananya HGU seluas 240 hektare akan digunakan sebagai lahan tani dan lumbung pangan bagi masyarakat Puncu.

“Kemarin kami dari paguyuban ini mendapatkan surat balasan kalau yang memohon HGU dari PT. Mangli Dian Perkasa. Tapi kenapa kok kemudian muncul SK HGU ke PT. Karya Rejeki Abadi,” papar dia.

Atas munculnya dua pemohon antara PT. Mangli Dian Perkasa dan PT. Karya Rejeki Abadi, segenap petani Desa Puncu keberatan. Mengapa pihak yang sudah jelas melakukan pelanggaran di masa Menteri Hadi Tjahjanto, turut diperbolehkan memohon HGU.

“Di 2022, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ketika kunjungan kerja menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan PT. Mangli Dian Perkasa, itu penambangan pasir ilegal, praktik penyewaan lahan berskala besar kepada sejumlah tuan tanah, serta jual beli sebagian lahan HGU kepada PT. Karya Rejeki Abadi tanpa izin Menteri,” ungkap Mariyono.

Untuk itu, lanjut Mariyono, petani 800 KK di Desa Puncu ini sangat berharap betul dengan retribusi lahan 240 hektare tersebut. Sebab kondisi geografis Desa Puncu, yang dikepung oleh hutan Perhutani tersebut dirasa kurang untuk digunakan lahan pertanian.

“Kami petani tak punya tanah, pak. Lahan di desa mboten cukup. Kami mohon seluruh lahan bekas HGU PT. Mangli ini diredistribusikan kepada petani penggarap,” pungkas Mariyono, yang juga petani Desa Puncu.

Desa Puncu dikepung oleh kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani, dikepung oleh PTPN, dan bekas HGU PT MDP. Tidak cukup lahan pertanian masyarakat, padahal 90% masyarakat Puncu adalah petani. Maka lahan bekas HGU PT MDP merupakan harapan bagi mereka untuk mendapatkan kecukupan lahan yang layak bagi penghidupan mereka.

“Kami mohon seluruh lahan bekas HGU PT MDP diredistribusikan kepada petani penggarap, ” Ungkap Mariyono tegas.

Heri, salah satu pengurus Paguyuban Tani Puncu Makmur, mengatakan, “Pilpres 2024, kami pendukung Prabowo-Gibran. Kami berharap Menteri Agraria yang baru, dapat menerima aspirasi kami, rakyat kecil ini.”

Sementara itu, dari pihak ATR/BPN Jatim belum memberikan tanggapan ketika beritajatim.com meminta waktu. Sekuriti menyebutkan bahwa kepala ATR/BPN Jatim masih dalam pertemuan rapat. [ram/beq]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar