Malang (beritajatim.com) – Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal sebagai komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024 kemarin. Toko kelontong di beberapa titik di Kota Malang menjadi sasaran tim gabungan dari lintas sektoral ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menuturkan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI dan Polri, serta Kejaksaan Negeri. Mereka melakukan operasi dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.
“Dari hasil operasi gabungan yang menyasar tiga toko di tiga kelurahan di Kota Malang, tim gabungan berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran rokok ilegal ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ujar Heru, Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Heru pun mengimbau masyarakat untuk bisa turut berpartisipasi dengan tidak membeli rokok ilegal. Sebab, dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara. “Kami berharap masyarakat juga mendukung program ini, karena dengan mengurangi peredaran rokok ilegal membawa dampak positif bagi perekonomian negara, juga tentunya demi menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Heru.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan bahwa Bea Cukai memiliki upaya tindakan, baik preventif maupun represif.
“Operasi gabungan ini menjadi adalah satu upaya represif yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Sementara untuk preventif kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, seperti program Sobo Kampung dan Sobo Pasar,” ujar Rini
Lebih lanjut disampaikannya, di wilayah Malang sendiri, dari hasil operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024 (hingga November) sudah ditemukan 19,7 juta batang. Barang hasil penindakan berupa rokok ilegal ini diamankan dengan status akan menjadi barang milik negara. “Setelah jadi barang milik negara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemusnahan,” ujarnya. (luc/kun)
Link informasi : Sumber