Mojokerto (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang tahun 2024 menurun. Namun angka penyalahgunaan narkoba dan tipiring justru meningkat.
Hal tersebut diungkap saat rilis akhir tahun Polres Mojokerto. “Angka laka lantas sepanjang 2024, ada sebanyak 992 perkara. Angka tersebut menurun 3,5 persen jika dibanding tahun sebelumya,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto.
Tercatat, kejadian laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 160 orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan sebanyak 1.131 orang. Sementara kasus narkotika wilayah hukum Polres Mojokerto yang menunjukkan tren kenaikan.
“Sepanjang 2024, Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap 125 kasus. Angka ini naik 26,3 persen jika dibanding tahun sebelumya dengan barang bukti yang disita tahun ini yakni pil double 174.306 butir, sabu 556,94 gram dan ganja 6,68 gram,” katanya.
Masih kata Kabag Ops, ada satu kasus menonjol dalam pengungkapan peredaran narkoba. Yaitu penangkapan tersangka Rahmad Wijaya (48) asal lingkungan Pulo Wetan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Rahmad ditangkap pada 10 Mei 2024 sekitar pukul 20.50 WIB.
“Pelaku ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dari tangan Rahmad, petugas menyita sabu seberat 403,64 gram. Sementara kasus tipiring yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan,” ujarnya.
Tahun 2024, terjadi 238 tipiring yang terdiri dari 72 premanisme, tiga anak jalanan, 39 knalpot brong, 124 penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa miras jenis arak 8.400 liter dan bir 487 liter. Pemilik knalpot brong sebagian ditilang dan sebagian diberikan pembinaan.
“Saat ini Polres Mojokerto melaksanakan Operasi Cooling System menjelang natal dan tahun baru. Menjelang tahun baru akan kita laksanakan KRYD. Kita mengimbau masyarakat kondusivitas kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman,” pungkasnya. [tin/kun]
Link informasi : Sumber