Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota menggelar razia tes urine terhadap sopir travel dan angkutan umum di Terminal Wisata Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keselamatan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Dalam razia tersebut, seorang sopir travel berinisial WFH (31), dari perusahaan travel HT yang beralamat di Kabupaten Lamongan, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan amfetamin dan metafetamin.
Kepada petugas, WFH mengaku mendapatkan sabu secara gratis dari temannya berinisial A, seorang sopir yang berdomisili di Jakarta. Transaksi tersebut terjadi pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu area tol di Gresik. WFH mengaku telah mengkonsumsi sabu sebanyak tiga kali hisapan dengan alasan untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
Saat terjaring razia, WFH sedang bertugas mengantar rombongan peziarah dari daerah Manyar, Kabupaten Gresik, menuju makam KH Hamid di Kota Pasuruan. Penemuan ini tentu sangat disayangkan karena membahayakan keselamatan para penumpang yang ia bawa.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kepolisian segera membawa WFH ke panti rehabilitasi sosial untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan terkait ketergantungannya terhadap narkotika. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan selama periode mudik Nataru. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sopir angkutan umum dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat terlarang demi menjamin keselamatan para penumpang.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para sopir angkutan umum akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
PS. Kanit Kamsel Aipda Setyo Budi menambahkan bahwa razia kali ini menyasar lima bus yang sedang parkir di terminal. Dari pemeriksaan tersebut, satu sopir dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur untuk menjamin keamanan perjalanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Aipda Setyo Budi. [ada/aje]
Link informasi : Sumber