Malang (beritajatim.com) – Wacana kembalinya Ujian Nasional (UN) kembali mencuat setelah adanya rencana pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian. Di tengah perdebatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Imam Santoso, M.P., menyatakan pentingnya evaluasi skala nasional seperti UN.
“Menurut saya, seorang siswa dalam konteks nasional tetap perlu mencapai nilai tertentu sesuai grading sebagai bagian dari evaluasi,” ujar Prof. Imam kepada beritajatim.com, Senin (23/12/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa UN tidak boleh menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Menurutnya, kelulusan harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk evaluasi internal yang dilakukan sekolah.
“Kombinasi ini akan menciptakan sistem yang lebih adil dan komprehensif,” imbuhnya.
Sebelum dihapus, UN menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan nasional. Nilainya tidak hanya menjadi syarat kelulusan siswa, tetapi juga digunakan sebagai dasar seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Namun, sistem UN menuai kritik karena dianggap terlalu berfokus pada hasil ujian, mengabaikan aspek penting lainnya seperti pengembangan karakter dan keterampilan siswa. Kritik ini menjadi alasan utama pemerintah mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN) yang lebih holistik.
Prof. Imam berharap sistem evaluasi pendidikan di Indonesia ke depan mampu menjaga standar nasional tanpa melupakan aspek lain yang mendukung perkembangan siswa.
“Evaluasi harus dirancang agar mencerminkan potensi siswa secara menyeluruh, bukan hanya dari satu aspek,” tegasnya.
Hingga kini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., belum memberikan keputusan resmi terkait rencana kembalinya UN. “Kami masih mempertimbangkan berbagai opsi dan dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Apakah UN akan kembali? Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan. Pendapat Prof. Imam Santoso menyoroti pentingnya evaluasi nasional yang lebih adil, komprehensif, dan tidak hanya bergantung pada satu instrumen seperti UN.
Ke depan, kebijakan pendidikan harus mampu mencerminkan kualitas siswa secara holistik dan mendukung sistem pendidikan yang lebih inklusif. [dan/beq]
Link informasi : Sumber