Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban merilis akhir tahun dari mulai Januari hingga Desember tahun 2024 mulai dari kasus Reskrim, Lantas hingga Narkoba yang bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban. Selasa (31/12/2024).
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Wakapolres Tuban Kompol Herry Moeriyanto Tampake menjelaskan bahwa terkait dengan anev kasus kriminalitas tahun 2024 berjumlah 387 kasus laporan, sedangkan yang kasus yang terselesaikan yakni 310.
“Dari jumlah tersebut kasus yang paling mendominasi yakni penganiayaan dengan total 64 laporan dan terselesaikan 62,” ujar AKBP Oskar Syamsuddin.
Sedangkan jika dilihat tahun 2023 kasus yang mendominasi yakni penipuan, sedangkan di tahun 2024 ini kasus penganiayaan menjadi tertinggi.
“Melihat tren kejadian yang dimaksud, kami selalu mengimbau kepada masyarakat terutama kami juga mengupayakan untuk menekan angka kriminalitas dengan kegiatan Kamtibmas,” terang Oskar sapanya.
Lanjut, untuk anev narkoba pada tahun 2024, kata Oskar pada kasus narkotika ada 26 dan okerbaya ada 34. Jika dibandingkan tahun 2023 kasus narkotika 26 dan kasus okerbaya 60.
“Dengan kasus tersebut di wilayah Tuban didominasi oleh pengedar,” kata Oskar.
Dengan jumlah sekian adapun jumlah barang bukti pada tahun 2024 yakni sabu 60,079 gram, Inex 8,92 butir, Ganja tidak ada, Karnopen atau pil Y 20,460 butir, pil LL 73,836 butir, Dextro atau pil Y 3,446 butir. “Total uangnya Rp 13.117.000,” kata Oskar.
Sementara itu, untuk anev lalu lintas kasus laka lantas tahun 2024 dengan kejadian 1023, korban meninggal dunia 179, korban luka berat 3, korban luka ringan 1337.
“Dengan total kerugian material Rp 1.507.000,” pungkasnya. [ayu/ian]
Link informasi : Sumber