Jember (beritajatim.com) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi menyatakan pelayanan publik di Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbaik secara nasional untuk tahuin 2024.
Kementerian PAN-RB mengumumkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) via daring Zoom, Selasa (31/12/2024) malam. Penilaian ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 659 Tahun 2024 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Penilaian ini meliputi Indeks Pelayanan Publik untuk barang di Dinas Sosial, Indeks Pelayanan Publik untuik jasa di rumah sakit daerah, dan Indeks Pelayanan Publik untik administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kota Madiun menduduki peringkat ketiga nasional untuk kategori Kota, dengan predikat A dan indeks 4,67 dari skala 5. Indeks Pelayanan Publik tertinggi diraih Dispendukcapil Kota Madiun yakni 4,73. Sementara Indeks Pelayanan Publik Dinas Sosial dan rumah sakit daerah Kota Madiun masing-masing mendapat nilai 4,63.
Tahun 2024, Kota Madiun berhasil mengalahkan Kota Surabaya yang berada di peringkat 17 nasional yang memiliki indeks 4,57 dan Kota Malang yang mendapatkan indeks 4,54. Bahkan jika dikombinasi antara Indeks Pelayanan Publik kategori kabupaten dan kota untuk Provinsi Jawa Timur saja, Kota Madiun menduduki peringkat pertama.
Capaian ini adalah capaian terbaik Kota Madiun sejak 2021 yang semula berada di peringkat 46. Setahun kemudian, Indeks Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun berada di peringkat 120 dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di peringkat 70. Tahun 2023, Kota Madiun menduduki peringkat 21 nasional dengan indeks 4,43.
Sementara itu Kabupaten Sidoarjo menduduki peringkat kedua nasional Indeks Pelayanan Publik untuk kategori kabupaten di bawah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai 4,65. Indeks Pelayanan Publik tertinggi diraih rumah sakit umum daerah (4,75), diikuti Dispendukcapil (4,66), dan Dinsos (4,54).
Indeks Pelayanan Publik Sidoarjo ini mengalami lonjakan kenaikan dibandingkan 2023. Saat itu Sidoarjo berada di peringkat 18 dengan nilai 4,43, dan predikat A minus.
Lompatan capaian paling besar dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Setelah menduduki peringkat 272 dengan indeks 3,19 pada 2021 dan peringkat 222 dengan indeks 3,88 pada 2022, Jember berhasil menembus peringkat 10 besar terbaik nasional dengan dan indeks 4,51 pada 2023.
Tahun 2024, Kementerian PAN-RB memberikan nilai Indeks Pelayanan Publik 4,62 dari skala 5. Indeks Pelayanan Publik tertinggi diraih rumah sakit daerah, yakni 4.75. Diikuti oleh Dinas Sosial dengan indeks 4,59 dan Dispendikcapil dengan indeks 4,51.
Sementara itu, Kabupaten Situbondo menduduki peringkat terburuk nasional di antara 38 kabupaten dan kota di Jatim. Kementerian PAN-RB memberikan indeks 3,31 dan menempatkan Situbondo di peringkat 262 dari 360 kabupaten di Indonesia. [wir]
Link informasi : Sumber