Malang(beritajatim.com) – Konflik penggunaan nama Arema semakin memanas. Arema Indonesia membenarkan bahwa mereka telah disomasi oleh PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) yang menaungi Arema FC atas penggunaan nama Arema.
Kuasa Hukum Arema Indonesia, Erpin Yuliono mengancam akan melakukan serangan balik atas somasi yang mereka terima. Soal serangan balik pada PT AABBI itu masih menjadi materi tim kuasa hukum.
“Kami di somasi benar. Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka,” ujar Erpin.
Arema Indonesia dan Asprov PSSI Jatim menjadi dua pihak yang disomasi oleh PT AABBI. Selain mereka berdua Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema juga disomasi namun sudah memberikan jawaban.
Untuk Arema Indonesia somasi dilakukan sebanyak 2 kali karena somasi pertama belum memberikan jawaban. Somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024. Somasi kedua tertanggal 24 Desember 2024 kepada xxxxx Indonesia. Nama xxxxx Indonesia muncul usai nama Arema dihapus oleh Asprov PSSI Jatim pada 3 klub yang menggunakan nama Arema.
Erpin menuturkan bahwa, mereka bakal membawa persoalan ini ke jalur hukum. Mulai dari membalas surat somasi hingga membawanya ke Pengadilan Niaga Surabaya. Karena, mereka mengklaim PT Arema Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia.
“Tembusannnya ke Kemenkumham, PSSI, Asprov Jatim dan Pengadilan Niaga Surabaya. Karena ini masalah merk, masalah hukum, bukan hanya sekedar bicara sepak bola. Kami juga pastikan Arema Indonesia siap berlaga di jalur hukum,” ujar Erpin.
Erpin menganggap keputusan Asprov Jatim yang mencoret nama Arema Indonesia menjadi xxxxx Indonesia di Liga 4 sebagai keputusan blunder. Arema Indonesia akan membawa Asprov PSSI Jatim ke ranah hukum.
“Kenapa juga di 2024 ini baru klaim. Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham. Karena, kami ada yayasan Arema 2004 lalu kami perbarui di 2010 dan 2012. Kalau nama kami di coret, masak kami harus diam saja,” ujar Erpin. (luc/ian)
Link informasi : Sumber