Redaksi

Kementerian Sosial Siapkan Data Tunggal untuk Perbaikan Bantuan Sosial, Pertama Sejak Kemerdekaan

kemensos, menteri sosial saifullah yusuf

Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang mempertimbangkan daya beli masyarakat secara mendalam. Salah satu contohnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang selektif untuk barang mewah, sambil memberikan stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp38 triliun.

Stimulus ini mencakup bantuan beras untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan dukungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kebijakan ini harus dilihat secara utuh. Presiden telah memikirkan semuanya agar ekonomi kita terus membaik. Kami optimistis target-target ekonomi dapat tercapai secara bertahap,” ujar Gus Ipul sapaan lekatnya ditemui di Surabaya, (1/1/2024).

Gus Ipul menambahkan salah satu fokus utama pemerintah adalah memperbaiki sistem data untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Presiden Prabowo, lanjutnya, telah memberikan arahan kepada Kementerian Sosial untuk berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menciptakan data tunggal nasional.

Data ini akan mencakup seluruh informasi sosial-ekonomi penduduk Indonesia, yang diharapkan menjadi pedoman dalam melaksanakan program-program pemerintah.

“Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, kita akan memiliki data tunggal yang dikoordinasikan oleh BPS. Data ini akan menjadi dasar bagi seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam melaksanakan program kesejahteraan sosial,” jelas mantan Wagub Jatim ini.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Sosial juga mengupayakan proses pembaruan data yang dinamis melalui dua jalur. Jalur resmi dilakukan melalui mekanisme di tingkat kelurahan hingga pusat, sedangkan jalur partisipasi memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi ini, warga dapat melaporkan kondisi penerima manfaat dengan menyertakan bukti-bukti pendukung seperti foto rumah atau geotagging lokasi.

“Semua laporan aman, identitas pelapor tidak akan terungkap. Yang penting adalah fakta dan bukti yang disampaikan, agar data lebih akurat dan program bantuan tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, proses finalisasi data ini sudah berlangsung selama dua bulan dan hampir selesai. Nantinya, data baru yang disajikan BPS akan menjadi dasar untuk program bantuan sosial tahun 2025, menggantikan DTKS yang saat ini digunakan.

“Kita akan koreksi secara bertahap agar data baru ini benar-benar akurat. Harapannya, program yang dirancang bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.[asg/kun]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar