Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim akhirnya buka suara terkait merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan, beberapa daerah sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kami sudah drop obat-obatan dan vitamin kepada kabupaten/kota. Kemarin bantuan vaksin dari Pusvetma didrop, untuk selanjutnya melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dan disinfektan, pengobatan dan vaksinasi,” kata Kadisnak Jatim, Indyah Aryani dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (2/1/2025).
Menurut Indyah, sebanyak 30 kabupaten/kota di Jatim mengalami kenaikan kasus. “Untuk populasi yang kecil seperti Kota Surabaya belum ada laporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, memasuki 2025, Kabupaten Blitar masuk dalam kategori daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Blitar masuk kategori KLB usai 235 sapi terjangkit PMK, bahkan 30 ekor di antaranya mati.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin menyebut bahwa berdasarkan melonjaknya kasus yang jauh diatas standar, sebenarnya di Kabupaten Blitar sudah bisa dikategorikan wabah atau KLB.
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga mulai mengancam kesehatan ternak di Kabupaten Ponorogo. Di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, sejumlah sapi milik warga dilaporkan menunjukkan gejala khas PMK, seperti mulut berlendir dan luka pada kuku. Bahkan, beberapa sapi dilaporkan telah mati akibat penyakit tersebut.
Meski kasus Penyakit Kulit dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan, namun sejumlah ternak masih belum disuntik vaksin. Kondisi ini terjadi lantaran vaksin dari Kementerian Pertanian masih belum datang. [tok/beq]
Link informasi : Sumber