Makassar (beritajatim.com) – Kasus pembuatan uang palsu di Makassar berhasil diungkap setelah seorang petugas perbankan BRI mencurigai warna merah cerah pada uang setoran. Penemuan ini menjadi langkah awal terbongkarnya jaringan pembuatan uang palsu yang melibatkan mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Petugas BRI yang enggan disebutkan namanya menceritakan kronologi kejadian tersebut. Kecurigaan bermula saat seorang nasabah BRI Link di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mencoba menyetor uang senilai Rp500 ribu. Warna merah uang itu lebih terang ketimbang uang asli. Setelah dites lewat X-Ray, baru ketahuan palsu.
Karyawan BRI Link segera meminta identitas nasabah tersebut dan melaporkan temuan itu ke tim Black Horse Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga. Laporan ini memicu penyelidikan intensif oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Pada 14 Desember 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar. AH tertangkap tangan sedang mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp446.700.000, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.
Lebih mengejutkan, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu. Ini adalah jaringan terorganisir yang beroperasi secara rapi.
Hasil interogasi mengungkap bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral UIN Alauddin. Ia mengaku mempelajari teknik pembuatan uang palsu secara otodidak melalui internet. Dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pihak UIN Alauddin Makassar telah mengonfirmasi status AH sebagai mahasiswa mereka. Rektor UIN Alauddin menyatakan akan memberikan sanksi akademis tegas apabila AH terbukti bersalah di pengadilan. Kampus juga berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendukung proses hukum.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan. Penangkapan AH menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan lebih luas. [beq]
Link informasi : Sumber