Redaksi

Kasus PMK Tinggi, Pemkot Blitar Pastikan Pasar Hewan Dimoro Tetap Buka

beritajatim, blitar, jatim, penyakit mulut dan kuku

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar memastikan Pasar Hewan Dimoro bakal tetap buka, meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang tinggi-tingginya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo.

Menurut Hakim, Pasar Dimoro Kota Blitar bakal tetap buka ditengah merebaknya kasus PMK. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pedagang tetap bisa mendapatkan pendapatan di tengah wabah PMK.

“Sejauh ini belum ada aturan dari provinsi soal penutupan pasar, semua kembali ke kebijakan masing-masing pemerintah daerah,” ungkap Hakim, Kamis (9/1/2025).

Pemkot Blitar merasakan keprihatinan terhadap nasib para peternak dan pedagang sapi. Pasalnya meski Pasar Dimoro beroperasi normal, jumlah sapi yang dijual pun juga ikut turun.

Belum lagi harga sapi yang jatuh usai adanya wabah PMK. Data Pemerintah Kota Blitar sebelum ada PMK jumlah peredaran sapi di Pasar Dimoro mencapai 500-600 ekor.

Namun di masa PMK ini jumlah sapi yang dijual di Pasar Dimoro Blitar hanya berkisar 100an ekor saja. Tentu kondisi itu menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Blitar untuk tetap membuka Pasar Dimoro.

“Kasihan pedagangnya, makanya tetap buka dengan pengawasan lebih ketat soal lalu lintas hewan,” tegasnya.

Komisi 2 DPRD Kota Blitar juga meminta agar Pasar Hewan Dimoro untuk tetap buka. Pertimbangan ini dilakukan agar ekonomi peternakan bisa tetap bergerak di tengah wabah PMK.

“Kalau bisa tetap dibuka terus karena itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, karena pedagang yang dulunya laku 24 ekor sekarang tidak laku sama sekali,” ucap Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar.

Meski diminta untuk tetap buka, namun DPRD Kota Blitar meminta agar dinas terkait mengawasi lalulintas perdagangan hewan utamanya sapi. DPRD Kota Blitar mengimbau agar hewan yang berasal dari luar kota agar dilengkapi dengan surat sehat dari dinas terkait jika ingin masuk ke Pasar Dimoro.

“Harusnya dilengkapi dengan surat sehat, sehingga pengawasannya lebih mudah,” imbuhnya.

Saat ini jumlah kasus PMK Kota Blitar mencapai 24 ekor. Kasus tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan melonjak kasus di beberapa daerah sekitar Blitar. [owi/beq]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar