Gresik (beritajatim.com) – Jabatan Kapolres Gresik resmi berganti dari AKBP Arief Kurniawan kepada AKBP Rovan Richard Mahenu. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/1/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto.
Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolri nomor: Kep/2138/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebagai Kapolres Gresik yang baru, AKBP Rovan menghadapi sejumlah pekerjaan rumah penting. Beberapa kasus yang belum terungkap di wilayah hukum Polres Gresik meliputi perampokan di Perum De Naila Village Driyorejo, kasus arisan bodong yang menimpa warga Sidayu, serta pencurian mobil pikap di Manyar.
Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak di wilayah Gresik juga menjadi perhatian utama. Dengan pengalaman internasional, termasuk pelatihan bersama FBI dan ALERRT di Amerika Serikat, serta latar belakangnya sebagai Kasatreskrim dan pejabat strategis lainnya, AKBP Rovan diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi kepolisian.
“Mutasi adalah bagian dari tour of area and duty, sebagai penyegaran dan promosi dalam organisasi,” ujarnya.
AKBP Rovan Richard Mahenu, kelahiran Sumba Barat pada 20 Juli 1985, dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak gemilang di bidang reserse. Sebelum menjabat Kapolres Gresik, ia pernah menduduki posisi strategis seperti Kasatreskrim Polres Banjarbaru dan Kepala Subdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan pengalaman tersebut, masyarakat Gresik berharap kepemimpinan AKBP Rovan akan membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjawab kebutuhan warga akan situasi kamtibmas yang kondusif. [dny/but]
Link informasi : Sumber