Redaksi

Oknum LSM Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana PPDB 2025

dinas pendidikan, jatim, penipuan, ppdb

Kediri, 29 Agustus 2025 – Seorang warga melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Rekan Indonesia. Dua orang yang disebut dalam kasus ini adalah Bagus Romadhon dan Heru Israwan sebagai perantara. Keduanya diduga melakukan praktik penipuan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025.

Kejadian bermula ketika korban, Dadang Hadi Purnomo, mendapat tawaran dari oknum LSM tersebut yang menjanjikan dapat membantu meloloskan anaknya dalam proses verifikasi PPDB. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.000.000 serta melakukan transfer senilai Rp9.000.000 kepada Bagus Romadhon melalui perantara Heru Israwan.

Tidak hanya itu, korban lain yang merupakan teman Dadang juga menyerahkan uang sebesar Rp13.000.000 dengan tujuan serupa, yakni untuk melancarkan proses penerimaan di SMA Negeri 8 Kota Kediri. Kedua korban dijanjikan bahwa anak mereka pasti diterima di sekolah tujuan.

Namun, hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung, anak-anak dari para korban tidak kunjung diterima di sekolah yang dijanjikan. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Bagus Romadhon hanya menjawab, “Tenang saja, anakmu pasti masuk, tidak usah memikirkan MPLS.”

Hingga tahun ajaran baru dimulai, anak-anak para korban tetap belum diterima di sekolah tujuan. Saat korban menanyakan kembali uang yang telah diberikan, Bagus Romadhon berjanji akan mengembalikan seluruh dana tersebut. Namun, hingga kini uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Sudah saya sampaikan secara persuasif agar mereka mengembalikan uang saya, tetapi tidak digubris,” jelas Dadang Hadi Purnomo.

Atas kejadian ini, korban akhirnya melaporkan Bagus Romadhon dan Heru Israwan sebagai perantara ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.(red)

Tinggalkan komentar