Redaksi

Anggota DPRD Sumenep Terlibat Narkoba, Mahasiswa Tuntut Polres Bongkar Jaringan

anggota dprd sumenep, anggota dprd sumenep nyabu, demo fpk, headline, narkoba, polres sumenep

Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Rabu (11/12/2024).

Mereka menuntut agar Polres Sumenep membongkar jaringan narkoba yang melibatkan salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial BEI.

“Polres Sumenep jangan tebang pilih. Usut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan anggota dewan. Bongkar saja semuanya,” kata korlap aksi, Hidayat.

Sebelumnya, BEI, salah satu anggota DPRD dari PPP ditangkap Polres Sumenep karena menyimpan sabu seberat 15,76 gram di rumahnya di Talango. Penangkapan BEI berawal dari pesta sabu yang dilakukan ES dan KA. Keduanya juga warga Talango. Saat digerebek, ES dan KA mengaku membeli sabu dari BEI.

“Ini ulah yang memalukan. Harusnya wakil rakyat itu tugasnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Bukan malah jadi pemasok sabu. Ini berarti sudah mengkhianati rakyat!” teriak Hasan.

Berdasarkan keterangan Polres, tersangka BEI dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp 10 milyar.

“Kami yakin BEI tidak sendirian. Pasti ada jaringannya. Karena itu, Polres harus mengungkap tuntas. Jangan mentang-mentang tersangka anggota dewan, lalu ada keistimewaan di proses hukumnya,” tandas Hidayat.

Aksi demo mahasiswa sempat memanas saat mereka memaksa masuk ke Polres untuk bertemu Kapolres, namun dihalang-halangi anggota. Aksi saling dorong pun terjadi. Tapi akhirnya massa bisa ditenangkan kembali.

Para pendemo kemudian duduk lesehan di jalan depan Mapolres, berdialog bersama Kasat Narkoba, Kabag Ops, dan Plt Kasi Humas.

Para pejabat utama dinPolres Sumenep itu berjanji memperhatikan aspirasi mahasiswa. Jajaran Polres Sumenep memastikan proses hukum berlangsung sesuai aturan dan tidak ada perlakuan istimewa bagi tersangka BEI meski yang bersangkutan adalah anggota DPRD Sumenep. (tem/kun)


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar