Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 16 kendaraan bermotor diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bangkalan, selama operasi lilin semeru 2024. Jumlah itu merupakan hasil dari operasi selama 13 hari.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto mengatakan, jumlah pelanggaran tersebut tergolong minim dibandingkan tahun 2023 lalu. Menurutnya hal itu didasari oleh kesadaran lalu lintas masyarakat yang mulai tumbuh. “Ketika jumlah pelanggarannya menurun artinya tingkat kesadaran keselamatan dalam berkendara mulai naik,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).
Tak hanya itu, sebanyak 16 motor itu berasal dari berbagai pelanggaran. Yakni mulai dari tidak mempunyai SIM, pengendara di bawah umur serta penggunaan knalpot brong. “Rata-rata menggunakan knalpot brong. Beberapa dari mereka menggunakan knalpot brong untuk tahun baru dan kami amankan,” imbuhnya.
Ia mengaku, motor yang telah diamankan bisa diambil ke Mapolres Bangkalan. Pemilik motor bisa datang membawa surat dan kelengkapan kendaraan. Tak hanya itu, pemilik knalpot brong juga harus mengganti knalpotnya sesuai standart motor.
“Pemilik bisa datang membawa surat-surat lengkap dan knalpot harus dikembalikan ke bentuk standart, bagi pelanggar di bawah umur pengambilannya harus bersama orang tuanya,” pungkasnya.[sar/kun]
Link informasi : Sumber