Redaksi

Bawaslu Pamekasan Tangani 2 Temuan dan 3 Laporan Pelanggaran

bawaslu pamekasan, kampanye pilkada, pamekasan, pilkada pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menangani dua temuan dan tiga laporan berbeda selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) lalu.

Temuan dan laporan tersebut seluruhnya melibatkan pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, bahkan satu laporan di antaranya ditangani Polres Pamekasan.

“Selama masa kampanye, kami menemukan dua hal yang menjadi pelanggaran pilkada, yakni politik uang dan netralitas ASN. Termasuk juga tiga laporan berbeda, yakni politik uang, bagi-bagi sembako atau pasar murah, serta netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut disampaikan, untuk kedua temuan tersebut dilayangkan bagi paslon KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA). “Temuan pertama kami menerima potongan video berdurasi 22 detik tentang dugaan money politics dan kita teruskan ke penyidik Polres Pamekasan,” ungkapnya.

“Temuan kedua juga kami menemukan salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif yang mendukung pasangan KHARISMA dalam debat pertama di Azana Style Hotel Madura. Bahkan ia duduk bersama pendukung paslon nomor 2, selanjutnya kita teruskan ke KASN,” imbuhnya.

Untuk tiga laporan lainnya, menyangkut pelanggaran ketiga paslon di Pilkada Pamekasan. “Untuk laporan pertama seiring dengan beredarnya video calon bupati nomor urut 1 (Fattah Jasin) membagikan uang kepada warga, kedua laporan bagi-bagi sembako atau pasar murah oleh paslon nomor urut 3,” jelasnya.

“Sementara untuk laporan ketiga, beredarnya foto ASN berpose tiga jari bersama calon bupati nomor urut 3, yakni Muhammad Baqir Aminatullah. Tapi tidak teregister karena syarat formil dan materil belum terpenuhi, dan kami masih melakukan penelusuran,” pungkasnya. [pin/but]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar