Pasuruan (beritajatim.com) – Bermula karena tak berikan uang transfer, warga Kecamatan Nguling tega bacok kakak temannya. Kejadian ini terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pada kejadian ini bermula saat pelaku MB (32) didatangi korban untuk menanyakan keberadaan uangnya selama bekerja di Malaysia selama 4,5 tahun. Namun korban N tak diberitahu terkait keberadaan adik pelaku yang bernama Fuad.
Akibatnya kedua belah pihak sempat adu mulut dan kemudian salah satu dari mereka menantangnya untuk melakukan carok. Hal ini kemudian ditanggapi dengan masing-masing sudah membawa senjata tajam berupa celurit.
“Saat korban selesai mengambil senjata tajam dan berbalik, ternyata pelaku sudah siap untuk menyebet sajamnya ke korban. Akibatnya korban mengalami luka sayatan di bagian perut atas, dan meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9/2024).
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menanyakan beberapa informasi kepada warga. Alhasil tak lama kemudian sekitar pukul 14.30, polisi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh korban yakni dua bilah senjata tajam jenis celurit. Dan sejumlah pakaian yang dikenakan korban dan juga pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan matinya seseorang. Hal ini sesuai dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tutupnya. [ada/aje]
Link informasi : Sumber