Jakarta (beritajatim.com) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp75 juta kepada Persebaya Surabaya imbas laga melawan Persija Jakarta.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 28 November 2024, Persebaya dinyatakan bersalah karena terjadi penyalaan flare sebanyak lima kali yang dilakukan oleh penonton di tribune utara dan tribune selatan.
Momen tersebut terjadi pada pertandingan antara Persebaya dengan Persija di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Akibat pelanggaran ini, Persebaya Surabaya mendapatkan hukuman denda sebesar Rp50 juta dari Komdis PSSI.
Kemudian, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda Rp25 juta kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persebaya Surabaya.
Hukuman itu akibat Panpel gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta di GBT Surabaya saat laga berlangsung.
Tak hanya itu saja, Komdis PSSI juga menghukum Persija Jakarta sebesar Rp25 juta akibat adanya suporter Macan Kemayoran yang hadir di Stadion GBT. (faw/ian)
Link informasi : Sumber