Redaksi

Bupati Hendy Siswanto Minta BPK Mengaudit Khusus Jember Pasti Keren

bupati hendy siswanto, bupati jember hendy siswanto, jpk (jember pasti keren), kesehatan gratis jember, layanan kesehatan gratis jember

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk mengaudit khusus program layanan kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK). Ini bagian dari penyelesaian utang akumulatif JPK ke tiga rumah sakit daerah dan 50 puskesmas sebesar Rp 160 miliar selama 2023 dan 2024.

“Saya akan kirim surat kepada BPK untuk melakukan audit terhadap sistem pembayaran, apakah ini bisa dibayarkan langsung pada Januari 2025 dengan penggeseran anggaran di Dinas Kesehatan. Skemanya sudah ada. Tinggal menunggu BPK dengan audit khusus,” kata Hendy, di sela-sela rapat kerja di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (30/12/2024).

Tunggakan utang JPK di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, RS Daerah Kalisat, RS Daerah Balung, dan 50 puskesmas pada 2023 tercatat Rp 65 miliar, dan pada 2024 diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 95 miliar hingga 31 Desember.

Setelah audit khusus dilakukan, Bupati Hendy berharap bisa segera melakukan Perubahan APBD Jember 2025 untuk membayar utang tersebut. “Pembayaran utang itu kami ambilkan dari efisiensi Dinas Kesehatan dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” katanya.

Menurut Hendy, TPP dalam APBD Jember 2025 dialokasikan sebesar Rp 219 miliar untuk 14 bulan. “Tapi setelah dihitung (lagi) oleh teman-teman Bagian Organisasi, kebutuhannya hanya Rp 185 miliar untuk 14 bulan. Jadi kami masih ada saving Rp 30 miliar untuk pembayaran utang 2023,” katanya.

Aparatur sipil negara tidak perlu khawatir tidak akan mendapatkan TPP. “Mereka tetap mendapat TPP, cuma kemarin kelebihan alokasi,” kata Hendy. TPP dianggarkan maksimal untuk mengantisipasi dinamika perubahan jabatan di tubuh ASN Pemkab Jember, termasuk pensiun.

Selain rasionalisasi anggaran TPP, efisiensi anggaran di Dinas Kesehatan Jember bisa digunakan untuk membayar utang kurang Rp 67 miliar. “Oleh sebab itu kami akan mendatangkan BPK. Pergeseran bisa dilakukan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” kata Hendy.

“Kebiasaan kita PAK dilakukan pada Agustus-September. Padahal PAK bisa dilakukan kapan saja, cuma prosesnya kan panjang. Namanya kebutuhan daerah kan fleksibel. Tapi karena (selama ini) prosedurnya panjang, harus lewat DPRD, maka dilakukan pada (jelang) akhir saja,” kata Hendy.

“Tapi dalam kondisi seperti ini, kita harus pandai-pandai melakukan strategi APBD. Kalau tidak, rugi sendiri karena uang tidak terkelola dengan baik,” kata Hendy. [wir]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar