Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan kepada seluruh warga miskin untuk mendatangi Dinas Sosial agar bisa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Setelah layanan gratis Jember Pasti Keren (JPK) dan layanan menggunakan surat pernyataan miskin ditiadakan, seluruh warga Jember diharuskan menggunakan program JKN. Namun masalahnya, saat ini ada kurang lebih 257 ribu orang warga Kabupaten Jember yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN. Mereka tak bisa langsung dilayani dan harus menunggu 14 hari untuk mengaktifkan keanggotaan setelah mendaftar.
Ini bikin pusing Ketua Komisi D Sunarsi Khoris. Dia meyakini, ada warga miskin di antara 257 ribu orang tersebut, dan belum semuanya memahami atau mengetahui informasi soal syarat kepesertaan JKN.
“Bagi yang sekarang sakit ya harus (ikut program) BPJS, karena aturannya begitu. JPK dan SPM tidak bisa, alternatif sekatang adalah BPJS,” katanya, Selasa (7/1/2025).
Sunarsi menyerukan kepada warga miskin untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Jember. “Kalau terkover (terdata), dia akan dibayari. Anggaran untuk orang miskin sudah ada. Segera daftar mumpung belum sakit,” kata Sunarsi.
Jika dari 257 ribu orang tersebut, ada yang tidak terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), maka harus mendaftarkan diri secara mandiri. “Solusinya di Dinas Sosial. Pasti ada assessment apakah miskin atau tidak,” kata Sunarsi.
Sunarsi mengusulkan perluntya verifikasi faktual ulang untuk 257 ribu warga tersebut untuk mengetahui status sosial ekonomi masing-masing. “Banyak orang yang sendirian, tidak mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan), tidak mendapatkan bantuan,” katanya.
Sunarsi juga meminta kepada aparat pemerintah desa dan pengurus rukun tetangga maupun rukun warga untuk bekerja sesuai regulasi. “Kalau RT mau turun, (warga yang berekonomi) tipis, sedang maupun tebal bisa dideteksi. Keterlibatan pemerintah desa sampai RT-RW sangat berpengaruh. Saat ini sudah diklaim, bahwa pengurus RT dan RW hanya mencari yang dekat atau saudara sendiri,” katanya.
Sunarsi minta data soal warga miskin diperjelas dan disinkronkan dengan data pemerintah pusat. “Kami ingin tahu bupati baru nanti apa kinerjanya selama seratus hari,” katanya.
Sunarsi mengatakan, masih ada warga yang merasa tidak mendaftarkan diri tapi didaftarkan pemerintah. Mereka enggan melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Ini yang kemudian pada saat sakit harus melunasi tunggakan iuran agar bisa dilayani.
Komisi D segera mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi. Sunarsi ingin tahu jumlah warga peserta JKN yang dinonaktifkan. “Kita hatus memilah 257 ribu orang itu, mana yang harus mandiri dan mana yang harus dibiayai pemerintah. Ke depan harus ada solusi,” katanya. [wir]
Link informasi : Sumber