Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar secara resmi menetapkan Rijanto sebagai Bupati Blitar dan Beky Herdihansah sebagai Wakil Bupati Blitar terpilih dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/1/2025). Rapat ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Blitar periode 2021-2025.
Meski telah ditetapkan, Rijanto-Beky tidak langsung menggantikan Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa jabatan Mak Rini masih berlaku hingga proses serah terima jabatan dilakukan secara resmi.
“Karena kita sudah menetapkan bupati terpilih, maka jabatan bupati sebelumnya juga akan berakhir. Namun dalam prakteknya nanti sampai dalam serah terima jabatan,” ujar Supriadi.
DPRD Kabupaten Blitar akan segera mengusulkan nama bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sebelum pelantikan resmi.
“Ini adalah tahapan yang memang harus dilakukan. Jadi sidang paripurna penetapan bupati terpilih ini akan dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur,” tambahnya.
Namun, DPRD Kabupaten Blitar belum bisa memastikan kapan Rijanto-Beky akan dilantik. Mereka berharap pelantikan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pemerintahan bisa berlanjut tanpa perlu adanya penjabat sementara (PJ).
Masa jabatan Mak Rini sendiri akan berakhir pada Februari 2025. Jika pelantikan berlangsung sesuai rencana, yakni pada 10 Februari 2025, maka kepemimpinan bisa langsung beralih tanpa adanya kekosongan jabatan.
“Ya tentunya kalau semakin molor maka pasti akan ada dampaknya, karena pemerintahan daerah ini saat ini memerlukan langkah dan program dari pemimpin yang baru,” pungkas Supriadi.
Kini, masyarakat Kabupaten Blitar menantikan kepastian pelantikan Rijanto-Beky agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan. [owi/suf]
Link informasi : Sumber