Jember (beritajatim.com) – Dua pasangan calon absen dalam sidang paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (15/1/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi setiawan, tanpa kehadiran pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman dan pasangan nomor urut 2 yang juga pemenang pemilihan kepala daerah Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

“Sesuai tahapan, setelah menerima surat dari KPU, kami harus memparipurnakan. Setelah ini kami melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim untuk pengesahan pengangkatan bupati dan wabup terpilih dan pemberhentian bupati dan wabup periode sebelumnya,” kata Dedy.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Fawait-Djoko, Gogot Cahyo Baskoro, mengatakan, paslon terpilih memiliki kesibukan masing-masing. “Gus Fawait tengah umrah dan Pak Djoko sedang berada di luar kota,” katanya.

Gogot berterima kasih atas digelarnya paripurna tersebut. “Kami berharap proses ini bisa berjalan dengan lancar sampai nanti pada saatnya kita mendapatkan bupati terpilih untuk memimpin Jember pada 2025-2030,” katanya.

Fawait-Djoko masih menunggu informasi soal pelantikan dari Mendagri. “Kalau berdasarkan Peraturan KPU, pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Namun info baru dari Mendagri, tampaknya pelantikan dilaksanakan serentak menunggu hasil PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi,” kata Gogot.[wir]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar