Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Pemenangan Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) melaporkan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, karena disinyalir tidak netral sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Laporan tertulis tersebut disampaikan Tim Pemenangan Pasangan KHARISMA ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jl Brawijaya 34 Pamekasan, Sabtu (23/11/2024). Sekaligus tembusan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan.
“Hari ini kami Tim Pemenangan KHARISMA, menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan ketidaknetralan anggota PPS di kecamatan Tlanakan, tepatnya PPS Desa Bandaran, Tlanakan, Pamekasan,” kata salah satu KHARISMA Lawyer Team, Wahyudi.
Laporan tersebut disampaikan seiring dengan adanya konten di salah satu jejaring media sosial (medsos), di mana Ketua PPS Desa Bandaran, Tlanakan, diduga menjadi bagian dari salah satu pasangan calon (paslon) untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Tidak hanya sekedar mengajak, yang bersangkutan juga ikut serta menjadi ‘tim sukses’ dengan menginstruksikan warga untuk berkumpul dengan membawa foto copy KK atau KTP (Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk),” ungkapnya.
Bahkan kondisi tersebut juga dinilai melanggar ketentuan Pasal 43 Ayat 4 Huruf b Jo Ayat 2 Huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Berdasar telaah, kami menilai hal ini sudah memenuhi kualifikasi untuk diberhentikan sebagai Ketua PPS Desa Bandaran, Tlanakan, khususnya untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta secara tegas agar KPU Pamekasan, melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang mencederai asas demokrasi. “Maka dari itu, kami atas nama Tim Pemenangan KHARISMA, meminta kepada KPU Pamekasan, agar sefera memberhentikan ketua PPS Desa Bandaran, Tlanakan,” pungkasnya. [pin/kun]
Link informasi : Sumber