Redaksi

Gangster Surabaya Hendak Tawuran Malah Siaran Live, 2 Remaja Berstatus ABH

gangster, headline, jawa timur, polrestabes surabaya, siaran live, surabaya, tawuran

Surabaya (beritajatim.com)- 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim Respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial (medsos). Anggota menemukan 2 akun yang melakukan siaran live (langsung) tawuran dari lokasi melalui akun medsosnya.

“Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

“Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi mengatakan ketiga orang yang diamankan saat ini sudah diproses di Polsek Genteng. Ia menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

“Patroli media sosial menjadi salah satu cara efektif dalam memonitor aktivitas remaja yang rentan terlibat tindakan kriminal, termasuk tawuran,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan dari 3 orang yang sudah diproses, pihaknya menetapkan 2 remaja berinisial MD sebagai tersangka dan AT sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau UU no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA),” tutur Bayu Halim. [ang/aje]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar