Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menjadi Rp18.000 per tabung.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur dan telah mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Midjan, pemilik warung kopi (warkop) di kawasan Gubeng, mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kilogram yang ia beli sudah naik menjadi Rp20.000 per tabung. Sebelumnya, ia biasa mendapatkan gas melon itu dengan harga Rp18.000.
“Saya dari dulu beli LPG 3 kg seharga Rp18 ribu per tabung, baru hari ini naik menjadi Rp20 ribu,” ujar Midjan, Selasa (14/1/2025).
Kenaikan harga gas elpiji ini memaksa Midjan menaikkan harga gorengan yang ia jual. Ia menjelaskan, sebelumnya satu gorengan dijual seharga Rp1.000, kini menjadi Rp2.000.
“Ya otomatis harga gorengan naik. Sebelum Rp1 ribu sekarang jadi Rp2 ribu per biji. Kalau beli tiga ya jadi Rp5 ribu,” jelasnya.
Namun, Midjan menegaskan bahwa kenaikan harga gorengan ini bukan semata-mata karena LPG. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah lonjakan harga bahan pokok yang ia gunakan untuk membuat makanan.
“Seperti ote-ote kan butuh wortel dan sayuran lainnya. Kalau aku pakai kecambah mas. Harga sekilo dulu Rp8 ribu sekarang Rp17 ribu,” tambahnya.
Midjan menilai kebijakan kenaikan HET LPG ini memberatkan usaha kecil seperti milik Midjan yang sangat bergantung pada kestabilan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok. Dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak ini terhadap pelaku usaha kecil dan memberikan solusi yang tepat.
“Kalau terus naik, yang rugi ya kita-kita ini. Didol pancet rugi, diundakno sepi. Serba salah,” kesalnya.[asg/ted]
Link informasi : Sumber