Redaksi

Indek Persaingan Usaha Hanya Naik Tipis, Sektor Energi dan Mineral Jadi Yang Terendah

ipu, kppu

Surabaya (beritajatim.com) Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional naik tipis. Dan sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air dan pengolahan sampah/limbah memiliki indek yang paling rendah.

Menurut Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS, Prof. Maman Setiawan mengungkapkan bahwa nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) hanya naik tipis sebesar 0,04 menjadi 4,95 poin pada tahun 2024.

“Sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, dan jasa keuangan/asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi,” ungkap Maman.

Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% serta tercapainya Indonesia Emas 2045.

Prof. Maman Setiawan juga telah melakukan penelitian dan menyimpulkan bahwa dibutuhkan tingkat persaingan usaha atau nilai IPU 6,33 poin untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. KPPU menilai bahwa dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha dibandingkan kondisi saat ini.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa akan terus berupaya meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPU-nya rendah, serta advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah.

Ketua KPPU juga mencatat bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan.

Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU. Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi dari angka indeks persaingan usaha tahun ini, masih dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28% untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Untuk itu, Pemerintah wajib memandang penting persaingan usaha dan peran KPPU untuk mencapai target pertumbuhan tersebut,” tegas Ifan.

Hadir dalam diskusi, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan dengan angka IPU 4,95 poin, target tingkat persaingan usaha nasional dalam RPJMN sebesar 5 poin menjadi tidak tercapai. Angka tersebut bukan sepenuhnya dalam kontrol KPPU, karena merupakan upaya bersama lintas pemangku kepentingan.

Dijelaskan, dari indikator kelembagaan yang menjadi kontrol KPPU, angka indeks justru konsisten mengalami peningkatan hingga 5,18 poin dari sebelumnya 5,03 poin.

“Artinya ada kinerja positif KPPU dalam menunjukkan eksistensi lembaganya dihadapan publik,” ujar Eugenia.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) P.N. Laksmi Kusumawati, secara umum mengkonfirmasi bahwa persaingan usaha dapat meningkatkan produktivitas dan perlunya mendorong inovasi teknologi digital yang menyeluruh dan merata, sehingga market share perusahaan kecil dapat meningkat.[rea]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar