Ponorogo (beritajatim.com) – Perang terhadap narkoba konsisten dilakukan jajaran Polres Ponorogo. Selama tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat pengungkapan 58 kasus narkoba dengan total 61 tersangka. Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 75 kasus dengan 88 tersangka.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Sebab, narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami di Polres Ponorogo berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap AKBP Anton, ditulis Kamis (02/01/2025).
Dengan komitmen kuat dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Ponorogo dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi mendatang. Sehingga kelak lahir dari Ponorogo para penerus dan jadi pemimpin bangsa ini.
“Kami apresiasi kinerja Satresnarkoba selama tahun 2024 ini,” katanya.
Anton menjelaskan bahwa dari 58 kasus yang terjadi pada tahun 2024 lalu, terdapat 18 kasus sabu-sabu, 3 kasus ganja dan ganja sintetis, serta 37 kasus obat keras daftar G. Meski jumlah kasus dan tersangka menurun, Ia menekankan bahwa volume barang bukti yang disita justru meningkat signifikan.
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba naik 270 persen, dari 38,94 gram pada 2023 menjadi 105,13 gram di 2024. Selain itu, barang bukti ganja juga melonjak tajam dari 3,64 gram menjadi 272,26 gram.
“Salah satu pengungkapan kasus paling menonjol tahun 2024 ya terjadi pada 31 Juli lalu, di mana Satresnarkoba berhasil menyita 55 gram sabu-sabu dari 3 tersangka, yaitu CDT, FY, dan NN,” katanya.
Sebaliknya, barang bukti berupa obat keras menunjukkan penurunan. Jika pada 2023 disita sebanyak 52.707 butir, tahun 2024 jumlahnya hanya 26.774 butir, turun sekitar 51 persen. Choirul menambahkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya berhasil menyelamatkan 6.698 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai materiil yang diperkirakan mencapai Rp 266,7 juta.
“Tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Ponorogo,” tutup Anton. [end/aje]
Link informasi : Sumber