Blitar (beritajatim.com) – Kurang sebulan lagi tahun 2024 akan berakhir. Namun hingga tanggal 23 November 2024 ini, realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih mencapai 73,40 persen.
Tercatat per tanggal 23 November 2024, realisasi belanja anggaran Pemkab Blitar mencapai Rp2,1 Triliun rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah saat memimpin apal upacara pada Senin (25/11/2024).
“Pada sisa waktu efektif yang kurang dari satu bulan ini mari kita bekerja lebih keras lagi agar penyerapan anggaran bisa maksimal dan optimal. karena ada batas waktu, maka diharapkan perangkat daerah dapat melakukan pengecekan terhadap seluruh program/kegiatan mana yang terdapat kendala,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar.
Selain menyampaikan data realisasi belanja, Bupati Blitar juga membeberkan realisasi pendapatan Pemkab hingga tanggal 23 November 2024. Tercatat realisasi pendapatan Pemkab Blitar sampai dengan 23 November 2024 mencapai 83,09% atau sebesar Rp2,2 Triliun.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Laporan keuangan ini imbuhnya tidak hanya sekedar dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang kita jalankan.
Bupati Blitar pun meminta semua pihak untuk bahu-membahu memenuhi target realisasi pendapatan maupun belanja pemerintah kabupaten. Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diharapkan terjalin di akhir tahun ini, sehingga diharapkan dengan begitu realisasi pendapatan dan belanja Pemkab Blitar bisa mencapai 100 persen.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan laporan keuangan ini. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar OPD sangat diperlukan agar proses pengumpulan data, penyusunan, serta validasi laporan keuangan dapat berjalan dengan lancar. Semua data keuangan yang ada di OPD harus tercatat dengan jelas dan akurat untuk mendukung laporan yang akuntabel,” tutupnya. [owi/aje]
Link informasi : Sumber