Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Heru Setyohadi (36), warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tertabrak kereta api Tawangalun.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi, kecelakaan ini terjadi pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 11.20 WIB. Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
“Kejadiannya di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Korban tertabrak kereta api Tawangalun dan kemudian meninggal dunia,” jelasnya.
Junaedi juga menjelaskan bahwa korban melintas di jalan Pantura dari arah barat ke timur. Saat itu korban hendak putar balik di bagian median jalan, namun korban terlalu kencang mengendarai motor hingga menerobos pembatas kereta api.
Hal ini membuat korban terpental hingga masuk ke jalur kereta api. Dalam waktu yang bersamaan, terdapat kereta Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang yang sedang melintas.
“Korban mengalami luka di bagian tangan hingga tulangnya patah, dan luka dibagian kepala. Korban langsung kami evakuasi di kamar jenazah RSUD Bangil,” imbuhnya.
Dari keterangan keluarga korban, yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibuktikan dengan keterangan berobat dari RSUD R Soedarsono tanggal 2 Oktober 2024. [ada/suf]
Link informasi : Sumber