Redaksi

Ombudsman Sidak di Pulau Bawean Gresik, Dicurhati Calo Tiket, Stok Obat dan PSTL

bawean, gresik, headline, ombudsman

Gresik (beritajatim.com) – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Bawean, Gresik, selama empat hari guna memantau kondisi pelayanan publik.

Dalam sidak ini, tim menerima berbagai keluhan dari masyarakat setempat mengenai ketersediaan obat di RSUD Umar Mas’ud, masalah calo tiket kapal, dan minimnya layanan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Muflihul Hadi, tim Ombudsman memulai kegiatan dengan sosialisasi tentang fungsi Ombudsman di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak. Pada kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya pada perubahan data di akta kelahiran.

Untuk mengatasi masalah adminduk, Ombudsman bekerja sama dengan Dispendukcapil Gresik dengan membuka layanan PVL On The Spot di lokasi. “Kami langsung menindaklanjuti dengan meminta dokumen pendukung agar keluhan adminduk bisa ditangani di lokasi kegiatan,” ujar Muflihul Hadi, Selasa (5/11/2024).

Selain adminduk, warga juga mengeluhkan dugaan pungli saat proses jual beli tanah dan keberadaan calo tiket kapal saat musim liburan. “Kami sarankan warga melaporkan masalah ini ke loket pengaduan resmi, baik di pemda maupun pihak jasa kepelabuhan di Bawean,” jelas Muflihul Hadi.

Lebih lanjut, warga juga menyampaikan ketiadaan program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik selama dua tahun terakhir. Mereka menganggap program ini sangat membantu dalam mengurus sertifikasi tanah.

Salah satu masalah krusial yang dikeluhkan warga adalah minimnya stok obat di RSUD Umar Mas’ud, satu-satunya rumah sakit pemerintah di Bawean. Tim Ombudsman segera mengecek depo obat di RSUD tersebut dan menemukan bahwa beberapa obat untuk peserta BPJS Kesehatan memang tidak tersedia karena keterlambatan pengiriman dari Dinas Kesehatan Gresik.

Ombudsman berencana melakukan monitoring berkala di RSUD Umar Mas’ud untuk memastikan ketersediaan obat dan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga Bawean.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menjelaskan bahwa pemantauan pelayanan publik di Pulau Bawean menjadi prioritas karena wilayah ini termasuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). “Kami melakukan pendekatan jemput bola agar masyarakat Bawean tahu tentang fungsi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik,” ujarnya.

Agus juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil laporan, berbagai aspek pelayanan publik di Pulau Bawean masih membutuhkan perbaikan, mulai dari adminduk, layanan kesehatan di RSUD, hingga urusan pertanahan dan keamanan laut.

“Sejak berdirinya kantor perwakilan Ombudsman Jawa Timur pada 2010, belum pernah ada laporan dari warga Pulau Bawean,” pungkasnya. [dny/ian]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar