Jakarta (beritajatim.com) – Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si, M.Sc.Eng, seorang pakar polimer dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa pelarangan senyawa Bisphenol A (BPA) sudah lama diterapkan di berbagai negara.
Hal ini diungkapkannya dalam sebuah talkshow di Jakarta pada 30 Oktober lalu, menyusul pembahasan terkait bahaya BPA pada kemasan air minum yang dijadwalkan akan kembali dibahas dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) di Busan, Korea Selatan, akhir November ini.
Menurut Prof. Chalid, BPA tergolong dalam senyawa kimia berbahaya yang telah lama dilarang di berbagai belahan dunia.
“Kalau bicara dilarang, sebenarnya BPA sudah lama dilarang di beberapa negara. Itu sudah masuk dalam kesepakatan bahan-bahan kimia yang kategorinya berbahaya,” ujar Prof. Chalid.
Di INC-5 nanti, tim ahli dari berbagai negara akan kembali menyuarakan pentingnya kebijakan internasional yang melarang penggunaan BPA secara menyeluruh pada produk konsumsi.
Pertemuan INC-5 sendiri akan berlangsung dari 25 November hingga 1 Desember 2024 di Busan. Salah satu tujuan utama pertemuan ini adalah membentuk instrumen hukum internasional yang mengikat (International Legally Binding Instrument, ILBI) dalam menangani polusi plastik dan dampak bahan kimia berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, terutama di lingkungan laut.
Isu senyawa berbahaya seperti BPA, yang masih banyak digunakan dalam kemasan air minum berbahan polikarbonat, menjadi perhatian global. Prof. Chalid menyoroti risiko yang timbul dari paparan panas dan perlakuan tak tepat pada kemasan tersebut, yang dapat menyebabkan BPA terlepas ke dalam air.
“Paparan suhu tinggi, terutama dari sinar matahari langsung, dapat mempercepat peluruhan BPA ke dalam air minum,” jelasnya.
Dengan latar belakang ini, Prof. Chalid berharap bahwa pertemuan INC-5 dapat memperkuat konsensus global terkait larangan BPA. Menurutnya, larangan tersebut perlu diperketat dan dilaksanakan secara menyeluruh guna melindungi kesehatan manusia dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan. [beq]
Link informasi : Sumber