Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelayan restoran berinisial AH (27) warga Sampang nekat nyambi menjadi bandit curanmor lantaran terjerat utang. Dari data kepolisian, ia sudah mencuri di 4 lokasi Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang, A Risky Fardian mengatakan AH diamankan oleh anggota opsnal Polsek Karang Pilang saat hendak mencuri di sebuah warung kopi Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Jumat (08/11/2024) malam. Penjaga warkop yang melihat gerak-gerik mencurigakan lantas menghubungi anggota opsnal Polsek Karang Pilang yang sering nongkrong di warung kopi (warkop) itu.
“Tersangka AH berperan sebagai eksekutor,” kata Risky, Rabu (13/11/2024).
Dalam melakukan aksinya, AH mencuri bersama satu temannya yang berhasil kabur. AH pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku kepada petugas sudah mencuri sebanyak 4 kali di Wiyung, Sukodono, Sedati, dan terakhir Jalan Mastrip.
“Rekannya berinisial S saat ini masih kami buru,” imbuh Risky.
Sementara itu, AH mengaku bahwa ia tidak menjadikan bandit curanmor sebagai pekerjaan utama. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan restoran hanya mencuri ketika ada pesanan dari penadah. Dari Satu sepeda motor yang berhasil dicuri, AH bersama rekannya bisa mendapatkan uang hingga Rp 6,5 juta.
“Penadah menghubungi teman saya lewat whatsapp. Lalu saya diajak teman saya. Saya tidak tahu penadahnya siapa. Yang tahu rekan saya,” tutur AH.
AH mengaku lebih sering mencuri di parkiran minimarket karena pengawasannya yang minim. Ia hanya perlu menjadi konsumen dan langsung menaiki motor yang sudah ia incar sebelumnya.
“Tinggal berperilaku seperti konsumen aja. Lalu ambil motornya pakai kunci T,” tutup AH.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun. (ang/but)
Link informasi : Sumber