Jember (beritajatim.com) – Predikat pelayanan publik terbaik keempat nasional yang diraih Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuktikan kinerja Bupati Hendy Siswanto dab Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
“Ini prestasi yang membanggakan buat Rakyat Jember. Suatu bukti bahwa pemerintahan Hendy-Gus Firjaun sudah melaksanakan mandat dari Rakyat dengan sebaik-baiknya. Itu mendapatkan atensi dan apresiasi dari pemerintah pusat,” kata Tabroni, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Jember, Rabu (1/1/2025).
Kementerian PAN-RB mengumumkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) via daring Zoom, Selasa (31/12/2024). Penilaian ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 659 Tahun 2024 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kementerian PAN-RB menilai aspek kebijakan pelayanan publik di Dinas Sosial, rumah sakit daerah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan survei kepuasan masyarakat. Masyarakat juga memberikan penilaian saat diwawancarai tim evaluator.
Dari penilaian itu, Pemkab Jember memperoleh Indeks Pelayanan Publik 4,62 dari skala 5 atau nilai A, dan berada di bawah Kabupaten Cilacap, Kabnupaten Sidoarjo, dan Kabupa6en Sleman. “Semoga pemerintahan ke depan bisa melanjutkan prestasi ini,” kata Tabroni.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni juga berharap bisa mempertahankan prestasi tersebut pada 2025. “Tidak hanya tiga lokus yang mendapatkan pelayanan prima. Kami berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik juga mendapatkan nilai yang sama. Tak hanya penilaian, tapi semangat terbaik kami untuk melayani masyarakat,” katanya.
“Tujuan utama kami bukan sekadar mendapatkan nilai. Yang terpenting adalah masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. Salah satunya yang mungkin akan kami gerakkan tak hanya masalah publikasi dan transparansi standar pelayanan, tapi juga kebutuhan terhadap sarana dan prasarana yang sesuai ketentuan,” kata Eka.
Pemkab Jember akan memperkuat sarana dan prasarana pendukung. “Karena memang masyarakat saat ini tak hanya menuntut keramahan dan budaya pelayanan yang baik, tapi juga sarana-prasarana untuk mendukung pelayanan prima,” kata Eka. [wir]
Link informasi : Sumber