Redaksi

Pemerintah Minta Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD untuk Dikaji Lebih Dalam

bima arya, pilkada, wamendagri

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa usulan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji lebih mendalam. Pembahasan mengenai hal ini dijadwalkan akan dilakukan oleh Komisi II DPR awal tahun 2025.

“Sekarang ini kita mengajak semua pihak memberikan masukan dan kita kaji bersama-sama. Presiden memerintahkan ini untuk betul-betul dikaji serius, dan awal tahun saya kira mulai pembahasan dengan Komisi II DPR,” ujar Bima Arya usai mengecek harga bahan pokok di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Menurut Bima, salah satu alasan utama munculnya wacana ini adalah tingginya biaya politik selama proses pemilu. “Jadi begini, ini kan karena adanya persoalan politik biaya tinggi. Mau nyaleg tinggi, mau pilkada tinggi. Sekarang harus didalami dulu akar persoalan biaya tinggi itu apa? Apa yang menyebabkan biaya tinggi? Jangan sampai akar persoalan tidak terpecahkan, tetapi sistemnya berubah,” paparnya.

Pemerintah saat ini tengah menimbang dampak positif dan negatif dari usulan perubahan sistem ini. Bima menyebut bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat, peneliti, dan perguruan tinggi untuk memberikan masukan terkait sistem pilkada.

“Negatifnya pemilu langsung ini adalah biayanya mahal, rumit, dan menyedot banyak hibah negara yang sebenarnya bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi, dampak positifnya adalah rakyat memiliki hak memilih secara langsung,” jelas Bima.

Namun, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, Bima mengakui masih ada risiko negatif seperti kemungkinan terjadinya politik uang di internal DPRD. “Kalau dikembalikan ke DPRD, mungkin bisa lebih praktis, tetapi bagaimana mencegah politik uang di DPRD? Itu kan persoalan lain. Jadi, semua sistem pasti ada negatif dan positifnya,” pungkasnya. [ama/but]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar