Malang (beritajatim.com) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin. Pj Wali kota Malang, Iwan Kurniawan selain mengucapkan selamat juga menegaskan Pemerintah Kota Malang total mendukung dan siap mengimplementasikan kebijakan baru yang akan diluncurkan oleh Presiden ke-8 RI.
“Kami Pemerintah Kota Malang mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah dilantik kemarin. Dan tak lupa kami juga sampaikan terima kasih kepada Presiden ketujuh Bapak Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin atas kepemimpinan luar biasanya,” ujar Iwan.
Iwan menuturkan setelah pelantikan untuk 48 kementerian dan 5 lembaga. Tentu akan ada sejumlah perubahan yang akan mengikuti. Menurutnya pemerintah daerah harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut.
“Presiden dan Wakil Presiden baru telah dilantik, kabinet baru juga telah ditetapkan. Tentu di tataran pusat akan ada kebijakan penganggaran dan perencanaan baru yang perlu diperhatikan. Maka kami dari Pemkot Malang siap untuk menyesuaikan kebijakan nasional serta RPJMN yang akan datang. Tentunya kami akan menyiapkan langkah strategis untuk mengikuti dan mendukung arahan yang bersifat top-down dari pusat,” ujar Iwan.
Iwan mengaku telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Malang untuk bersiap menghadapi perubahan kepemimpinan dan kebijakan dari pusat.
“Saya telah instruksikan agar jajaran Pemerintah Kota Malang bersiap menyesuaikan kondisi kepemimpinan baru maupun kebijakan baru dari pusat. Isu-isu yang sifatnya top down, bottom up, maupun isu strategis yang kita prioritaskan untuk selalu diperhatikan dan diselaraskan. Agar nantinya bisa menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kita pada 2025,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan, beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian juga memberikan arahan yang sama kepada jajaran Penjabat Kepala Daerah. Katanya, Penjabat Kepala Daerah harus bisa menangkap pesan dari pemerintah pusat.
“Ini seperti arahan yang pernah disampaikan Mendagri Tito Karnavian; agar Pj-Pj kepala daerah harus bisa menangkap pesan dari pemerintah pusat, untuk kemudian diakomodir dan disesuaikan daerah masing-masing,” ujar Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengaku ia bersama jajaran akan mencermati perubahan RPJMN, sehingga penyusunan RPJMD maupun APBD Kota Malang tahun 2025 dapat sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Seperti yang disampaikan Bapak Pj wali kota, dengan adanya RPJMN Presiden dan Wakil Presiden baru pastinya ada penganggaran dan perencanaan yang sifatnya top down. Maka kami akan menyikapi dan menyesuaikan kebijakan nasional ini. Artinya dalam rancangan teknokratik RPJMD, didalam APBD 2025 yang saat ini berproses, itu akan segera kami cermati. Sehingga bisa menjadi bahan penyempurnaan penyusunan APBD Kota Malang tahun 2025,” ujar Erik. (luc/ian)
Link informasi : Sumber