Lumajang (beritajatim.com) – Setelah lima tahun ditutup akibat pandemi Covid-19 dan erupsi, pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali sejak Senin (23/12/2024).
Peresmian dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) di PTN Resort Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Namun, sejumlah regulasi baru diberlakukan demi keamanan pendaki. Salah satu kebijakan utama adalah pembatasan area pendakian yang kini hanya diizinkan hingga Ranu Kumbolo.
Hal ini berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), mengingat aktivitas vulkanik dan kegempaan Gunung Semeru yang masih fluktuatif, meski statusnya telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II).
“Kami merekomendasikan pendakian hingga radius 3,5 kilometer dari puncak untuk memastikan keselamatan. Kuota pendakian pun dibatasi hanya 200 orang per hari,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam peresmian tersebut.
Selain itu, tarif tiket masuk atau Surat Izin Masuk Konservasi (SIMAKSI) juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2024, tarif pendakian kini ditetapkan sebagai berikut:
Rp78.000 untuk 2 hari kerja,
Rp88.000 untuk kombinasi 1 hari kerja dan 1 hari libur,
Rp98.000 untuk 2 hari libur.
Pendaki juga wajib membentuk kelompok beranggotakan 2–10 orang dan menggunakan jasa pendamping resmi dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), meskipun sudah menyewa porter atau guide.
Jasa pendamping ini dikenakan tarif Rp. 300.000 per hari dan bertugas memastikan kepatuhan pendaki terhadap aturan yang berlaku serta menjaga keselamatan mereka.
“Pendamping PPGST telah mendapatkan pelatihan khusus dari TNBTS untuk memastikan seluruh aturan dipatuhi dan memberikan perlindungan maksimal kepada pendaki,” jelas Endrip Wahyutama, Humas BBTNBTS.
Endrip juga menambahkan bahwa biaya jasa pendamping sepenuhnya dikelola oleh PPGST dan tidak masuk ke kas negara. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Informasi lebih lanjut mengenai jasa pendamping dapat diakses melalui akun Instagram resmi @ppgst_tnbts.
Sebagai gambaran, berikut skema tarif pendakian per orang dalam kelompok berjumlah 10 orang selama dua hari:
2 hari kerja: Rp138.000/orang
1 hari kerja + 1 hari libur: Rp148.000/orang
2 hari libur: Rp158.000/orang
Untuk reservasi tiket pendakian, pendaki dapat mendaftar melalui situs resmi BBTNBTS di bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata sekaligus meningkatkan kesadaran pendaki untuk mematuhi regulasi demi keselamatan bersama. [ian]
Link informasi : Sumber