Redaksi

Penemuan Granat Nanas di Probolinggo Gegerkan Warga Pajarakan

beritajatim, jatim, penemuan granat, probolinggo

Probolinggo (beritajatim.com) — Warga Desa Selogudik Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo digemparkan oleh penemuan benda mencurigakan yang diduga granat nanas. Benda tersebut ditemukan terkubur di pekarangan milik Sumarmi saat perbaikan saluran udara, Kamis (26/12).

Penemuan granat nanas ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Granat tersebut ditemukan dalam kondisi berkarat, menandakan bahwa benda itu telah tertanam di tanah selama waktu yang cukup lama.

“Betul, ada laporan penemuan benda yang diduga granat nanas di Desa Selogudik Wetan,” ujar Iptu Merdhania Pravita Shanty, Kasi Humas Polres Probolinggo.

Kejadian ini bermula ketika seorang warga menggali tanah untuk menutup lubang saluran udara di pekarangan rumahnya. Saat menggali, cangkulnya mengenai benda keras yang ternyata adalah granat nanas. Khawatir akan bahaya yang ditimbulkan, warga tersebut segera melapor kepada Kepala Desa Selogudik Wetan.

Menerima laporan tersebut, Kepala Desa segera menghubungi Polsek Pajarakan. Tim penjinak bom (jibom) dari Polres Probolinggo bersama unit terkait langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi granat dan memastikan keamanan di sekitar.

“Tim jibom telah melakukan tindakan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan di lokasi. Granat nanas tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke tempat yang aman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Merdhania.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki asal usul granat nanas tersebut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa granat tersebut merupakan peninggalan masa lalu mengingat kondisinya yang sudah berkarat.

Penemuan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap benda-benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Jika menemukan benda yang berpotensi berbahaya, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. Jika menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pesan Iptu Merdhania. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar