Surabaya (beritajatim.com) – Tragedi memilukan terjadi di Surabaya setelah dua pengunjung warung tewas ditabrak mobil Innova yang dikendarai seorang remaja, AR (18), yang diduga dalam keadaan mabuk. Insiden fatal ini terjadi di Jalan Kedungdoro pada Jumat (1/11/2024) pagi, pasca pesta Halloween, dan menuai perhatian serius dari anggota DPRD Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk menegakkan pengetatan peraturan penjualan minuman beralkohol (minol). Dia mengacu pada Peraturan Daerah tentang Perdagangan dan Perindustrian, khususnya Pasal 69 ayat 8, yang melarang penjualan minol kepada orang di bawah usia 21 tahun.
“Peraturan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. Identitas pembeli harus diperiksa secara ketat sebelum transaksi dilakukan,” ungkap Kahfi. Dia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama terhadap remaja yang rentan terpengaruh alkohol.
Kahfi menjelaskan, insiden ini menjadi bukti bahwa kelalaian dalam penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur dapat berdampak fatal. “Sudah seharusnya peraturan ini dijalankan dengan disiplin untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak berwenang lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan alkohol di Surabaya. Dia menekankan perlunya sanksi tegas bagi pelanggar, agar pelaku usaha lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Penjualan minuman beralkohol bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap generasi muda dan keselamatan publik,” tambah Kahfi.
Dia berharap insiden tragis ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama mencegah potensi bahaya akibat minuman beralkohol bagi remaja.
Kahfi juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. “Semoga ini menjadi kejadian terakhir, dan kita bisa lebih menjaga keselamatan warga Surabaya dari bahaya yang tidak seharusnya terjadi,” pungkasnya. [asg/beq]
Link informasi : Sumber