Redaksi

Petahana Sanusi Janji Perhatikan Keberlangsungan LKS Mandiri

calon bupati malang hm sanusi, hm sanusi, pilkada kabupaten malang 2024

Malang (beritajatim.com) – Petahana Bupati Malang HM Sanusi berjanji akan memperhatikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mandiri yang jumlahnya, cukup banyak di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan Sanusi saat menghadiri undangan dari LKS Mandiri se Kabupaten Malang, yang berlangsung di LKS Mutiara Bunda, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Selasa (19/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sanusi meminta kepada seluruh pengurus lembaga bidang pengasuhan Mukai anak yatim, panti jompo, maupun tuna wisma, agar tidak segan-segan untuk mengajukan proposal agar mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah.

Pasalnya LKS turut menjadi salah satu perhatian Paslon Bupati Sanusi-Lathifah Shohib dalam Kepemimpinannya kedepan.Hanya saja, LKS Mandiri yang berada diluar jalur Pemerintahan, apabila ingin mendapatkan dana operasional dari Pemerintah semuanya harus dilandasi dengan prosedur yang tepat. Sehingga hal tersebut tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus melalui prosedur, ketika mereka menghendaki bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maka harus mengajukan proposal,” kata Sanusi.

Menurut Sanusi, tidak cukup hanya dengan mengajukan Proposal saja, melainkan Proposal yang diajukan oleh LKS Mandiri, harus melalui validasi yang kemudian akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juga harus dilakukan pengkajian oleh bagian hukum. “Setelah ada Proposal masuk kemudian kita ajukan ke DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan terkait besaran yang diajukan,” ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, prosedur birokrasi ini harus dilakukan, karena pengunaan dana dari Pemerintah pertangungjawabannya harus jelas. Mengingat, LKS Mandiri memang tidak berada di bawah naungan Pemkab Malang.

“Setelah prosedur itu dilalui itu sah secara hukum, kemudian Pemkab Malang sebagai penguna anggaran memasukan kedalam rancangan APBD, baru disalurkan ke lembaga-lembaga LKS yang telah mengajukan,” tegasnya.

Sanusi menambahkan, besaran bantuan yang akan disalurkan bila mana tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Malang. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan besaran nominalnya.

“Tergantung nanti penilaian dari DPRD, yang disetujui nominal angkanya berapa, itu yang nanti jadi APBD, itu yang baru bisa dilaksanakan oleh Bupati,” Sanusi mengakhiri. (yog/kun)


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar