Pasuruan (beritajatim.com) – Dalam aksi cepat, Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang meresahkan warga Pasuruan ini akhirnya terungkap berkat program 10.000 CCTV yang dicanangkan Polres.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang mengarah pada identitas kedua pelaku, yaitu SH dan AA. Keduanya kini telah diamankan dan mengakui perbuatannya. “Berkat bantuan teknologi CCTV, kami berhasil melacak dan menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ujar Iptu Choirul.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang hilang. Barang bukti ini akan segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengapresiasi kinerja tim Resmob Suropati dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada. “Program 10.000 CCTV telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Pasuruan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. “Jika melihat adanya tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pasuruan yang kondusif,” pungkas Kapolres. (ada/kun)
Link informasi : Sumber