Redaksi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor di Bangkalan, Satu Masih Pelajar

bangkalan, beritajatim, jatim, pencurian sepeda motor

Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Bangkalan. Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah H (28), warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya; MK (18), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah; serta F (25), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan pelaku beroperasi secara berpasangan.

“Ada satu pelaku lain yakni inisial M yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Febri Isman Jaya, Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, H diketahui beroperasi bersama dua rekan berbeda, yakni M dan MK. Bahkan, H sempat membawa anaknya yang masih kecil saat mencuri untuk mengelabui korban.

“Pelaku H ini residivis kasus serupa. Dalam salah satu aksinya, H membawa serta anaknya untuk mengelabui korban,” tambahnya.

Salah satu pelaku, MK, ternyata masih berstatus pelajar kelas 3 SMA di Bangkalan. Meski demikian, usia MK telah mencapai 18 tahun, sehingga ia diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Satunya merupakan pelajar namun usianya sudah 18 tahun,” ungkap Febri.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, para pelaku menjual barang curiannya kepada F, yang berperan sebagai penadah. F berencana menjual kembali motor tersebut kepada seorang pelaku lain berinisial S, yang juga masih buron.

“Untuk peran pelaku F di sini merupakan penadah dan akan menjual ke penadah lain,” pungkas Febri.

Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain, yakni M yang turut serta dalam aksi pencurian, dan S yang diduga menjadi penadah lanjutan barang curian. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bangkalan, mengingat salah satu pelaku masih berstatus pelajar. [sar/beq]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar