Redaksi

Polres Blitar Kota dan BRI Bongkar Penipuan Modus Lunasi Hutang di Bank

bank, bongkar penipuan, bri, lunasi hutang, polres blitar kota

Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota mengungkap penipuan dengan modus pelunasan pinjaman di Bank BRI. Pelakunya adalah MS(55) warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Modus pelaku yakni mendatangi nasabah yang memiliki hutang di Bank BRI. Pelaku kemudian menawarkan program pelunasan hutang dengan hanya membayar 10 persen dari total hutangnya.

Tentu dengan iming-iming tersebut membuat banyak nasabah yang tertarik. Pasalnya dengan hanya membayar 10 persen dari total hutang, nasabah sudah dinyatakan lunas dan tidak memiliki hutang lagi di Bank BRI.

“Berdasarkan laporan polisi yang telah diterima dan dilakuan penyelidikan, kami mengamankan MS (55) warga Ngoran Kecamatan Nglegok. Adapun perkara yang diungkap yakni dugaan penipuan dengan modus pelunasan pinjaman di salah satu bank negara,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, Senin sorec (28/10/2024) kemarin.

Di hadapan polisi, MS mengaku dapat melunasi pinjaman para nasabah. Nasabah tersebut diminta membayar 10 persen dari total pinjaman yang telah diajukan ke bank. Selanjutnya, MS memberikan tanda bukti atau dokumen lunas dengan mengatasnamakan pemerintah Republik Indonesia.

“Tersangka ini menawarkan bantuan pelunasan pembayaran pinjaman, dengan syarat nasabah hanya bayar 10 persen saja. Diiming-imingi bayar utang murah dan lunas dengan jaminan dokumen palsu,” jelasnya.

Kini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. MS diduga tidak beraksi sendirian, alias dilakukan secara berkelompok. Untuk itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengalami hal yang sama.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku adalah 1 lembar kertas stiker merah yang mengatasnamakan pemerintah Republik Indonesia yang membebaskan tanah nasabah dari pinjaman, beberapa bendel dokumen yang digunakan tersangka, HP dan sebagainya. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah air softgun, peluru dan gas dari tangan tersangka.

“Tidak tahu untuk apa (airsoft gun) tapi turut diamankan dari tersangka. Yang jelas ini masih terus kami dalami untuk dugaan tersangka lain, korban atau nasabah lain dan sebagainya. Mohon masyarakat segera melapor apabila hal serupa,” terangnya.

Sementara Pimpinan Cabang BRI Blitar, Irfan Setiawan Munahar mengaku berterima kasih kepada Polres Blitar Kota atas pengungkapan perkara dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, beberapa petugas juga sempat mendapatkan intimidasi saat melakukan penagihan dengan nasabah yang telah membayar kepada MS.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Blitar Kota atas atensinya dalam kasus ini. Kami sempat mendapat intimidasi dari MS dan kelompoknya saat melakukan penagihan dengan tim kejaksaan. Kemudian dengan terungkap, ada sekitar Rp 2,2 miliar uang negara yang terselamatkan dari 38 debitur macet itu,” jelasnya.

BRI Blitar pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan oknum yang mengatasnamakan LSM, Ormas dan sebagainya yang dapat menjamin pelunasan pinjaman. Sebab, hal itu tidak bisa terjadi secara instan.

“Tambahan kami imbau untuk jangan ada yang percaya dengan oknum LSM, ORMAS atau sebagainya yang menjanjikan pelunasan pinjaman,” tandasnya. [owi/aje]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar