Redaksi

Polres Lamongan Bekuk Tersangka Perampasan Mobil Brio Merah

lamongan, perampasan mobil, polres lamongan

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan akhirnya membekuk tersangka perampasan mobil Honda Brio milik warga asal Surabaya. Perampasan tersebut terjadi di Kecamatan Sarirejo, Lamongan beberapa hari lalu.

Penangkapan tersangka tak berselang lama setelah anggota Satreskrim Polres Lamongan berhasil menemukan mobil Brio warna merah milik korban, di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengakatan tersangka perampasan mobil tersebut berinisial MA berusia 24 tahun, warga Kecamatan Sarirejo. “Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Sarirejo pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Hamzaid, saat dikonformasi, Minggu (3/11/2024).

Hamzaid mengungkapkan, setelah melakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita mobil yang ditinggalkan pelaku di Balongpanggan, Kecamatan Gresik dan juga baju berwarna putih berlumuran darah dan juga hasil visum et repertum.

Hamzaid menegaskan, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk terkait motif tersangka. “Motif masih dalam penyidikan SatReskrim Polres Lamongan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus perampasan dengan kekerasan menimpa seorang perempuan berinisial YA (50), warga Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, di Jalan Raya Dusun Sepat, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku menganiaya korban hingga terluka parah dan bersimbah darah, lalu membawa kabur mobil. Korban yang bersimbah darah akhirnya ditolong oleh Ahmad Fanani yang kebetulan melintas di lokasi.

Selanjutnya, korban dibawa ke IGD Puskesmas Sarirejo dalam kondisi terluka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarirejo. [fak/suf]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar