Redaksi

PSHT Cabang kota Kediri Serukan Tindakan Segera kepada Kementerian Hukum RI Menyikapi Putusan MA

beritajatim, Dwi suntoro, jatim, Pengprov PSHT JAWA TIMUR, PSHT, PSHT CABANG KOTA KEDIRI, Putusan Pengadilan, Siti Muntamah

Kota Kediri, Jatimpedia.io – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Kediri menegaskan kecamannya terhadap lambannya respons Kementerian Hukum Republik Indonesia (KemenKum RI) setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai penting untuk ditindaklanjuti.

Ketua Cabang Kota Kediri yang juga sangat vokal, H. Siti Muntamah, bersama dengan anggota PSHT lainnya, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Kementerian Hukum RI. Ia secara tegas meminta agar kementerian tersebut segera mengambil langkah konkret terhadap Putusan Peninjauan Kembali (PK) MA No. 68 Tahun 2022 dan Penetapan PTUN Jakarta No. 217 Tahun 2024.

“Putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkracht) harus segera dieksekusi. Kami cemas jika ini terus dibiarkan, ketidakpastian ini dapat berdampak buruk bagi organisasi kami,” ujar H. Siti Muntamah saat mengadakan konferensi pers pada Senin (21/04/2025) sore.

Dari pernyataan yang lain, H. Siti Muntamah menjelaskan bahwa keresahan menyelimuti ratusan anggota PSHT di Kota Kediri. Banyak yang berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah, bahkan beberapa anggota berencana untuk berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum RI untuk mengekspresikan aspirasi mereka.

“Penyelesaian dualisme kepengurusan dalam organisasi ini merupakan hal yang mendesak. Jika ditunda terus menerus, akan muncul potensi gejolak yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Polemik yang menghinggapi organisasi pencak silat terbesar di Indonesia ini diyakini dapat menjadi sorotan lebih besar jika tidak segera diatasi. Berita terbaru menunjukkan bahwa jutaan pendekar PSHT dari seluruh Indonesia bersiap untuk menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Tinggalkan komentar