Blitar (beritajatim.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak warga Kabupaten Blitar terus meningkat belakangan ini. Data Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mencatat ada 180 kasus PMK selama Desember 2024 ini.
Kondisi ini tentu cukup mengkhawatirkan. Dinas Peternakan Kabupaten Blitar pun meminta agar para peternak waspada akan penyakit mulut dan kuku yang bisa menyerang hewan ternak sewaktu-waktu.
“Kemarin kami temukan kasus PMK di Modangan, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar itu sapinya ternyata dari Gunung Kidul Jogjakarta, ada juga sapi dari Kediri, karena banyak lalu lintas Molang,” ucap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Senin (30/12/2024).
Hasil penyelidikan sementara, ada beberapa faktor yang membuat kasus PMK di Kabupaten Blitar meningkat. Padahal beberapa waktu lalu, kasus PMK di Bumi Penataran (julukan Kabupaten Blitar) sempat meredup bahkan nol kasus.
Namun, kini kasus PMK kembali meningkat. Adapun faktor penyebab PMK kembali merebak di akhir tahun 2024 ini adalah, faktor cuaca dimana beberapa bulan terakhir ini wilayah Blitar diguyur hujan yang membuat daya tahan tubuh hewan juga menurun.
Faktor lain adalah masih adanya peternak yang menolak hewan ternaknya untuk divaksin. Kondisi ini tentu membuat hewan ternak peternak rentan akan penyakit mulut dan kuku.
“Selain rendahnya kesadaran masyarakat, ada faktor lain yakni lalu lintas hewan,” bebernya.
Dinas Peternakan Kabupaten Blitar pun kini kembali memperketat pengawasan jalur lalu lintas hewan. Pemeriksaan di pasar-pasar hewan juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa sapi atau kambing yang dijual peternak bebas dari PMK.
“Di pasar juga kami melakukan bioskuriti dan pemeriksaan kalau ada terindikasi kami suruh bawa pulang untuk diberi obat,” tandasnya.
Para peternak pun diimbau untuk lebih peka dengan hewan peliharaannya. Jika ditemukan tanda-tanda PMK, maka peternak diimbau agar segera melaporkan ke petugas hewan terdekat. Sehingga kasus PMK bisa dilokalisir dan tidak menyebar. [owi/beq]
Link informasi : Sumber