Redaksi

Resmi Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi, Segini Gaji Raline Shah

gaji, jabatan, raline shah, staf khusus

Surabaya (beritajatim.com) – Artis dan model ternama Raline Shah kini resmi bergabung dalam jajaran Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Meutya Hafid dan disertai pengucapan sumpah jabatan oleh Raline Shah, Senin (13/1/2025).

Dengan jabatan ini, Raline Shah memiliki tanggung jawab penting untuk mendukung kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, posisi Staf Khusus adalah jabatan strategis yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator. Jabatan ini memiliki masa bakti paling lama mengikuti periode jabatan Menteri yang bersangkutan.

Jabatan dan Gaji Raline Shah

Dalam struktur organisasi kementerian, Raline Shah menduduki posisi Eselon I.b, yang merupakan salah satu tingkatan jabatan tertinggi dalam pemerintahan. Jabatan ini termasuk dalam golongan IV/e sebagai golongan tertinggi hingga IV/d sebagai golongan terendah.

Mengacu pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji pokok seorang pejabat golongan IV/e berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain gaji pokok, Raline Shah juga akan menerima tunjangan kinerja yang merupakan bagian dari insentif pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Tunjangan kinerja di Kementerian Komunikasi dan Digital diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017. Dalam aturan ini, pegawai kelas jabatan 16, seperti yang diemban oleh Raline Shah, mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000 per bulan.

Tunjangan kinerja ini dihitung berdasarkan beberapa indikator, seperti kehadiran kerja, pencapaian target kinerja, hingga kepatuhan terhadap disiplin kerja.

Jika dijumlahkan dengan gaji pokok, total pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi diperkirakan berada di kisaran Rp 24.830.400 hingga Rp 27.323.200 per bulan.

Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi menambah deretan figur publik yang mengisi posisi strategis di pemerintahan. Selain gaji pokok yang cukup kompetitif, tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen utama dalam menghitung total pendapatannya. (fyi/ian)


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar