Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video di sosial media Tiktok @andysugarrr viral setelah membagikan kisah siswa SMP Negeri di Surabaya yang menjadi korban perundungan (bully). Pantauan beritajatim.com pada Rabu (11/12/2024) malam konten video dengan CW (14) korban perundungan telah dilihat sebanyak 74,6 ribu dan mendapatkan 4.567 komentar.
Dalam video yang dilihat oleh beritajatim.com di akun Tiktok Andy Sugar, CW mengenakan baju abu-abu menjelaskan berbagai perlakuan keji yang diterima dari 6 temannya yang saat ini sudah dilaporkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. CW mengaku, dia sempat dipukul, diancam pisau, ditelanjangi di depan umum dan sekaligus mendapatkan pelecehan seksual.
“Saat renang saya mau ditenggelami dan ditelanjangi di depan umum. Siswa cewek melihat,” kata CW.
Dalam video itu, CW juga mengaku ditawari uang Rp 500 ribu sebagai uang damai. Namun tawaran damai itu ditolak oleh CW.
Atas kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan atas peristiwa itu pada 11 Oktober 2024 lalu. Saat ini perkara yang menimpa CW sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan,” kata Prasetyo, Rabu (11/12/2024).
Prasetyo mengungkapkan telah memeriksa 9 orang saksi atas kasus ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ia mengatakan masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.
“Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,” jelasnya.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga sudah menggali beberapa alat bukti. Termasuk pemeriksaan psikiatri kepada korban pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Prasetyo mengungkap dalam kasus ini pihaknya harus bersikap hati-hati karena melibatkan anak dibawah umur.
“Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” pungkasnya. (ang/but)
Link informasi : Sumber