Redaksi

Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

jawa timur, perundungan surabaya, surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – CW (14) seorang siswa SMP Negeri di Surabaya diduga menjadi korban perundungan oleh 6 teman sekelasnya sendiri. Kisah CW viral setelah ia diundang oleh salah satu konten kreator asal Surabaya Andy Sugar.

“Awalnya dia menghubungi saya banyak. Lalu saya iba makanya kemarin saya ajak ketemu dan dia bercerita. Itu tidak ada settingan. Dia (CW) juga tidak tahu saya mau nanya apa,” kata Andy Sugar.

Andy Sugar berharap agar kasus ini cepat selesai dan terang. Ia pun bersedia jika nantinya pihak keenam terlapor mau bercerita terkait kasus ini kepada dirinya.

“Saya bukan orang yang langsung percaya. Saya juga ingin mendengarkan dari sisi yang dilaporkan. Dengan begitu permasalahan ini bisa terang,” imbuh Andy Sugar.

Sementara itu, Johan Widjaja kuasa hukum dari CW (14) mengatakan bahwa perundungan atau bully yang dialami kliennya sudah semenjak tahun 2022 atau 2 tahun yang lalu. Selama 2 tahun itu, terlapor yang juga masih anak-anak hampir setiap hari mengolok CW.

“Tindakan (bullying) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, 2 tahun lebih. Dari masuk kelas 1 (SMP) sampai kelas 3, tahun ini,” kata Johan, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Keenam terlapor dalam kasus dugaan perundungan ini berinisial MR, MI, AP, K, MU dan DR. Mereka disebut oleh Johan kerap memukuli korban.

“Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu dilakukan berkali-kali,” jelasnya.

Selain itu, kata Johan, para pelaku juga sempat mengacungkan pisau ke arah perut dan leher korban. CW juga mengaku menerima pelecehan seksual dari keenam terlapor.

“Saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar atom, ditenggelamkan, ditelanjangi dilepas celananya. Terus diremas kelamin dan payudaranya,” ujarnya.

Johan mengungkap bahwa perundungan itu sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban ke pihak sekolah. Namun, ia menduga adanya pembiaran oleh sekolah karena CW tetap dijadikan satu kelas selama 2 tahun.

“Pelaku ini kenapa kok bisa berani melakukan (bullying) ke korban, ya karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling nggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1,” ucapnya.

Akhirnya, korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan perundungan yang dilakukan enam orang tersebut, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (11/11/2024).

“Korban sudah diperiksa tuntas, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan perundungan itu.

“Hingga sekarang kami masih terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut,” kata Prasetyo. (ang/but)


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar