Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto disebut menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI dari PDIP Harun Masiku.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mau berkomentar banyak. Dia mengaku masih perlu memeriksa perkembangan informasi mengenai status tersangka yang ditetapkan kepada Hasto.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” kata Tessa kepada beritajatim.com, Selasa (24/12/2024).
Seperti diketahui Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. KPK juga pernah menyita telepon genggam milik Hasto.
Link informasi : Sumber